5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam syafi’i Wajib Kamu Ketahui!

smpn3jtb.sch.id – Terdapat beberapa hal yang membatalkan wudhu menurut imam syafi’i sehingga diwajibkan untuk bersuci kembali.

Menjadi seorang muslim yang baik, sudah seharusnya tahu tentang hal yang membatalkan wudhu menurut imam syafi’i bukan. Pasalnya wudhu adalah cara seseorang bersuci sebelum melaksanakan shalat. Selain itu, jika mengindahkan hal-hal tersebut, maka tidak akan sah shalatnya.

Bukan hanya itu saja, ibadah lainnya pun diharuskan untuk bersuci sebelumnya. Oleh sebab itu sangat penting untuk mengetahui penyebabnya. Untuk lebih lanjut, simak berikut ini penjelasannya.

  1. Hilang Akal

Salah satu hal yang membatalkan wudhu menurut imam syafi’i adalah hilang akal. Maksudnya adalah seseorang yang bisa dikatakan tidak dalam keadaan sadar. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Alasannya bisa karena pengaruh alcohol, tidak sadarkan diri dan gila. Contoh kondisi di atas tidak akan sah jika mengambil wudhu sekalipun. Kecuali sudah dalam keadaan normal dan sadar kembali.

  1. Tertidur Lelap

Tidur bisa membuat kondisi seseorang dengan mudah mengeluarkan kentut. Membuat banyak ulama pun sepakat bahwa hal ini menyebabkan batalnya wudhu. Pernyataan ini juga telah tertuang di dalam hadis.

Bahwa kedudukannya menyerupai seseorang yang buang air kecil dan besar. Untuk kejelasannya tentu bisa dilihat pada hadis riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, An Nasa’i. Jadi bisa disimpulkan bahwa keterangan tersebut sahih.

  1. Sesuatu yang Keluar dari Kemaluan

Kentut, air kencing serta kotoran lainnya yang keluar dari kemaluan dianggap sebagai batalnya keadaan suci. Segala sesuatu yang berasal dari kemaluan, yaitu dubul dan dubur itu termasuk najis. Meskipun hal tersebut tidak disengaja, tetap saja namanya kotoran.

Dalam hadis riwayat Bukhari juga dijelaskan bahwa mereka yang berhadas diharuskan untuk bersuci kembali. Bisa dicermati dengan jelas bukan, bahwa yang najis wajib untuk dibersihkan. Jadi tidak ada alasan, meski tidak sengaja sekalipun.

  1. Telapak Tangan yang Menyentuh Kemaluan

Memegang atau meraba langsung kemaluan tanpa adanya pembatas juga merusak wudhu. Hal ini sangat dilarang jika sudah bersuci untuk melangsungkan ibadah shalat. Namun, beda ceritanya jika dibatasi dengan penghalang.

Misalnya, seseorang menyentuh atau tidak sengaja meraba kemaluan lewat kain. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa sengaja dan tidak sadar, maka sah saja wudhunya. Pasalnya tidak tangan langsung yang kulit bertemu kulit.

Untuk penyebab tidak sahnya wudhu yang satu ini sepertinya harus digaris bawahi dan diingat. Pasalnya masih banyak di antara sebagian orang yang lupa. Tidak jarang tanpa sadar memegang kemaluanya, entah karena gatal atau lainnya sebagainya.

  1. Bersentuhan dengan Lawan Jenis

Tidak sengaja atau sengaja bersentuhan dengan lawan jenis sudah pasti batal wudhunya. Contohnya perempuan baligh dan laki-laki baligh yang saling bersentuhan. Sudah dipastikan harus mengulang kembali wudhu.

Pendapat dari Imam Syafi’I ini tentu sesuai dengan Al Maidah di ayat ke 6. Dalam arti ayat tersebut menjelaskan bahwa jika menyentuh perempuan, tetapi tidak bisa mendapatkan air, maka lakukanlah tayamum. 

Suatu cara bersuci saat tidak ada air, caranya menggunakan debu baik atau suci. Untuk aturan bersuci ini sudah sangat jelas. Tidak ada pengecualian meski sulit ditemukannya air.

Kesimpulan

Sangat disayangkan jika semua ibadah dikerjakan, tetapi tidak dalam keadaan bersuci. Dari penjelasan di atas, semoga ke depannya lebih paham tentang hal-hal yang bisa mengugurkan wudhu. Sehingga bisa lebih teliti lagi saat bertindak.

Itulah ulasan terkait 5 hal yang membatalkan wudhu menurut imam syafi’i dan pendapat ini juga banyak disepakati oleh para ulama. Merupakan hal penting dan perlu untuk diketahui dan dipelajari oleh setiap muslim. Pasalnya bersuci adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Service-Bola-Voli Previous post Kenali 4 Jenis Service Bola Voli yang Wajib Pemula Ketahui!
Persiapan-Upacara-Bendera-17-Agustus Next post Inilah 6 Persiapan Upacara Bendera 17 Agustus

Goto Top